Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN, Karnasih Tjiptaningrum, karena terbukti korupsi proyek pengadaan alat kontrasepsi Rp72 miliar.
Kasus bermula saat BKKBN akan mengadakan berbagai alat kontrasepsi pada 2014. Karnasaih lalu ditunjuk menjadi Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) untuk proyek senilai Rp72 miliar itu.
Dalam proses tender, terjadi patgulipat antara pihak BKKBN dengan peserta tender. Terjadi penggelembungan harga di sana-sini sehingga negara merugi. Kejaksaan pun mengusut kasus itu.
Pada 7 Juni 2018, jaksa menuntut Karnasih selama 5 tahun penjara. Pada 11 Juli 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta memutus Karnasih dengan hukuman 2 tahun penjara. Karena tidak terima putusan itu, Jaksa KPK kemudian mengajukan banding.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 27/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut," ucap majelis sebgaimana dilansir website Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Diketahui, dalam sidang itu dipimpin ketuai majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan I Nyoman Adi Juliasa. Vonis itu diketok pada 16 Oktober 2018.
(责任编辑:焦点)
- ·Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- ·Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- ·Perluas Bisnis, Emiten Konstruksi Suryahimsa (IDPR) Lirik Sektor Tambang Migas
- ·Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- ·Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi
- ·Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·Ini Dia Nama
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- ·Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- ·PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- ·HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- ·Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang